PENERIMA PESERTA DIDIK BARU TAHUN AJARAN 2025/2026 (SPMB)
Cara Cek Penerima PIP
1. Akses laman resmi PIP Kemendikbud Ristek di https://pip.kemdikbud.go.id.
2. Pilih opsi untuk mencari penerima PIP.
3. Masukkan Nomor Induk Keendudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) pada kolom yang disediakan.
4. Lengkapi jawaban captcha untuk verifikasi.
5. Klik “Cek Penerima PIP” untuk melihat informasi tentang penerimaan bantuan.
Kriteria Penerima PIP
1. Peserta Didik pemegang KIP
2. Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus
3. Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan -
4. Peserta Didik dari keluarga pemegang KartuKeluarga Sejahtera -
5. Peserta Didik yang berstatus yatimpiatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan -
6. Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam -
7. Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah -
8. Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah -
9. Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya
MEDIA INFORMASI SOCIAL MEDIA DAN YOUTUBE